Launching Pro Bebaya Se Kecamatan dan Kelurahan Kota Samarinda
Wali kota dan Wakil Wali Kota beserta para kepala OPD yang hadir dirumah jabatan melaksanakan pertemuan melalui Zoom Meeting launching Pro Bebaya dengan camat, Lurah serta Ketua RT se Kota Samarinda Pada Jumat 4 juni 2021, selain kegiatan tersebut hari ini juga menandakan berakhirnya 100 hari kerja pertama bagi Wali kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dan merupakan tes drive terhadap model-model program unggulan selama beliau menjabat pada periode ini oleh karena itu ada beberapa program yang dapat dievaluasi bisa berjalan dengan baik dan ada pula program-program yang masih belum bisa berjalan dengan baik yang disebabkan berbagai macam hal “ ujar Sekretaris Daerah Kota Samarinda Dr. H. Sugeng Hairuddin “.
Masih menurut Sugeng – sapaan – akrabnya- sesuai dengan visi Wali kota Samarinda adalah terwujudnya Samarinda sebagai kota pusat peradaban yang di usung dengan 5 ( lima) misi dan 10 (sepuluh) program unggulan yang linier dengan kebijakan yang diarahkan pemerintah pusat dan provinsi Kalimantan Timur, salah satu program unggulan itu adalah Pro Bebaya yaitu program pemberdayaan masyarakat, pro artinya program sedangkan bebaya adalah bersama-sama hal itu merupakan pengertian secara harpiahnya sedangkan dalam arti teksnya adalah program percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berbasis kewilayahan dalam hal ini berbasis di tingkat RT, dan program ini juga merupakan tindak lanjut permendagri no 130 tahun 2018 yang telah diterapkan oleh pemerintah kota samarinda sampai dengan tingkat kelurahan beberapa tahun lalu, dari evaluasi masih belum bisa menjangkau permasalahan-permasalahan sampai ke tingkat RT maka dengan adanya program pro bebaya diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ditingkat RT karena dari masyarakat untuk masyrakat oleh masyarakat.
Tujuan dari program pro bebaya adalah
- Secara umum agar masalah yang dihadapi oleh masyarakat makin cepat di tangani
- Pembangunan diharapkan tepat sasaran dan tepat waktu
- Meningkatkan kesejahtraan masyarakat
- Peningkatan Peran serta masyarakat dalam pembangunan
Sementara itu dalam sambutan Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun program pembangunan masyarakat atau disebut Pro bebaya merupakan salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali kota Samarinda yang substansinya adalah program gotong royong, probebaya di ciptakan untuk mendukung meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis kewilayahan di Rukun Terangga ( RT ) intinya pro bebaya adalah program yang diharapkan membangun prakarsa dan partisipasi warga/ masyarakat kota Samarinda dengan bebaya bersama kita bergotong royong dalam menyelesaikan persoalan-persoalan tanpa harus menyalahkan, mengucilkan,merasa paling benar dan mengedepankan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan kita harus mampu menghargai bahwa ini adalah kota kita bersama dengan pendek kata semangat berani berubah menghasilkan/ dampak yang positif guna mewujudkan kota samarinda sebagai pusat peradaban, dimulai dari sekarang kita perbanyak solidaritas dan melakukan pembenahan dilingkungan kitta masing-masing.
Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun menegaskan bahwa probebaya mempunyai prinsip yang transparan, akuntabel, partisipasif, berkelanjutan sehingga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat termasuk peran Ketua RT kedepannya hasil kegiatan pro bebaya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara.
Masih dalam sambutan Wali Kota Samarinda Dr. H.Andi Harun menyebutkan Kegiatan Pro bebaya ini mencakup beberapa bidang yang berskala kecil diantaranya Bidang inprastruktur,bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang kesehatn bidang pendidikan dan bidang kepemudaan.
Pro bebaya sudah dimulai tahun ini pada APBD perubahandan sebagai proyek percontohan Rp. 100.000.000 ( seratus juta rupiah) sampai dengan Rp.300.000.000 (tiga ratus juta Rupiah) dilakukan pada satu RT di setiap Kelurahan terlebih dahulu kemudian secara bertahap dilaksanakan untuk ± 2000 RT yang tersebar di 59 Kelurahan hingga akhir periode Andi Harun – Rusmadi pada 2021 – 2024.
Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun mengharapkan seluruh ketua RT dapat meningkatkan tanggung jawab ketua RT dalam mengawal pembangunan pelaksanaan probebaya dan seluruh mekanisme program pro bebaya diatur dalam Peraturan walikota Samarinda No. 12 tahun 2021 tentang teknis pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan Andi Harun juga menyampaikan agar seluruh lurah kota samarinda memahami yang tertuang dalam peraturan walikota samarinda tersebut termasuk untuk para ketua RT juga perlu membaca dan memahami perturan ini sehingga dalam pelaksanaannya tetap sesuai dan yang terpenting adalah tepat sasaran.
Masyarakat dapat merasakan dampak positif dari program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat merupakan sasaran yang tepat dan merupakan harapan pemerintah kota Samarinda di masa kepemimpinan Wali kota Samarinda DR.H.Andi Harun dan wakil Wali Kota Samarinda Dr. H . Rusmadi wongso.
Wali kota Samarnda Dr. H. Andi Harun dalam Zoom meeting menyebutkan bahwa secara resmi menaikkan insentif ketua RT dari Rp. 500.000 ( lima ratus ribu rupiah) menjadi Rp. 1.000.000,- ( satu juta Rupiah) berlaku sejak bulan April 2021, pemberian insentif ini bukanlah diberikan secara gratis ataupun bonus tetapi “saya harapkan partisipasi para ketua RT disertai meningkatnya tanggung jawab ketua RT untuk mengawal dan melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dan menggalakkan gotong royong minimal dua kali dalam seminggu di setiap RT sementara itu sejak tahun ini Penerbitan Surat Keputusan tentang pengangkatan Ketua RT langsung di tanda tangani oleh Wali kota Samarinda”